Pendidikan Berkualitas dan Kesetaraan Gender: Fondasi yang Belum Kokoh untuk Indonesia Emas 2045
- account_circle Boas Sababang
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di tengah sorak-sorai menuju Indonesia Emas 2045, kita kerap dibuai oleh statistik yang tampak menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada tahun 2025 turun menjadi 0,402, membaik dari 0,421 pada 2024. Penurunan ini merupakan rekor terendah sejak 2018 dan menunjukkan tren positif yang konsisten.
Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi perempuan mencapai 35,98%, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang hanya 29,88%. Angka Partisipasi Sekolah (APS) perempuan usia 16–18 tahun juga menunjukkan capaian positif sekitar 79,56%. Secara keseluruhan, APS nasional usia 16–18 tahun berada di kisaran 74,64%.
Namun, di balik permukaan yang mengkilap ini, terdapat retakan yang dalam. Pendidikan berkualitas yang sesungguhnya masih timpang gender, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Perempuan di wilayah-wilayah ini terus menghadapi beban ganda: stereotip sosial, tugas domestik yang berat, infrastruktur pendidikan yang minim, serta akses digital dan transportasi yang terbatas. Tanpa perbaikan mendasar, fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan rapuh, mengancam keberhasilan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dengan ekonomi yang kompetitif.
Paradoks Akses vs. Retensi dan Kualitas di Daerah 3T
Paradoks ini terlihat paling nyata di daerah 3T. Meski angka partisipasi sekolah nasional meningkat, pernikahan dini masih menjadi pembunuh senyap pendidikan perempuan. BPS mencatat proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 5,9% secara nasional pada 2024 — titik terendah dalam satu dekade terakhir. Namun, angka ini jauh lebih tinggi di daerah tertinggal.
Di NTB, misalnya, angka pernikahan dini perempuan usia 20–24 tahun mencapai 14,96%. Di Papua Selatan, angkanya mencapai 14,4%. Di Sumba Barat Daya, NTT, persentase perempuan yang pernah menikah di bawah usia 16 tahun mencapai 5,80%. Kasus-kasus ini menyebabkan ribuan gadis putus sekolah dan terjebak dalam lingkaran kemiskinan antargenerasi. Mereka rentan terhadap kekerasan domestik, kesulitan mengakses pekerjaan layak, serta melahirkan anak dengan risiko stunting yang tinggi.
Contoh nyata terjadi di wilayah Papua Pegunungan. Data menunjukkan kesenjangan akses pendidikan yang signifikan: hampir 49,79% perempuan di wilayah tersebut tidak atau belum sekolah, jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Minimnya fasilitas sekolah menengah dan atas, ditambah jarak tempuh yang jauh serta kondisi geografis yang sulit, membuat banyak orang tua memilih menikahkan anak perempuan daripada melanjutkan pendidikan. Akibatnya, generasi perempuan di sana kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), rerata lama sekolah perempuan masih rendah (8,14 tahun). Banyak anak perempuan di pulau-pulau kecil terpaksa membantu pekerjaan rumah tangga, mengurus adik, atau ikut mencari nafkah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Infrastruktur pendidikan yang minim — sekolah yang rusak, guru yang jarang hadir, dan tidak adanya akses internet yang stabil — semakin memperburuk situasi. Di daerah kepulauan seperti Maluku dan Papua, jumlah satuan pendidikan tingkat menengah dan atas jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah lain, sehingga kesempatan melanjutkan sekolah menjadi sangat terbatas bagi perempuan.
- Penulis: Boas Sababang
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/69fad1077de11/skor-indeks-ketimpangan-gender-di-indonesia-terus-melandai-hingga-2025



Saat ini belum ada komentar